Setelah dievakuasi, jenazah disalatkan di lokasi dan langsung dimakamkan di TPU Dusun Cimasuk 1, Desa Pamulihan. Pihak keluarga, melalui ayah korban, Suhaya, menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kami ikhlas, ini musibah. Kami menolak autopsi dan sudah membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Dari keterangan keluarga dan saksi, diketahui bahwa korban mengalami gangguan jiwa sejak melahirkan anaknya 13 tahun silam. Meski begitu, korban masih mampu beraktivitas seperti menjahit pakaian wayang. Saat kambuh, korban sering melepaskan pakaiannya dan menjauh dari keramaian.
Baca Juga:Pengunjung Wisata Sejarah dan Alam Gunung Kunci MenurunDewan Kawal Revitalisasi Pasar Parakanmuncang
“Dia memang kadang seperti merasa gerah dan sering melepas pakaian kalau sedang kambuh. Tapi biasanya dia tidak pergi jauh,” jelas Jajang, perangkat Desa Pamulihan sekaligus keluarga korban.
Korban tinggal bersama kedua orang tuanya dan merupakan seorang janda dengan satu anak perempuan berusia 13 tahun. Kini, keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan perhatian bagi warga sekitar. (red)