sumedangekspres — Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi masih menjadi masalah serius di wilayah Kabupaten Sumedang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menyatakan bahwa salah satu penyebab maraknya rokok ilegal adalah kurangnya pemahaman dari para pedagang, terutama pemilik warung, terkait keaslian produk yang mereka jual.
“Kami temukan banyak pemilik warung tidak tahu bahwa yang mereka jual adalah rokok ilegal,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar, Rabu (9/4).
Baca Juga:Surabi Kersen: Sajian Tradisional dengan Nuansa Alam yang Viral di SumedangPengendara Motor Terperosok ke Jurang di Sumedang, Berhasil Dievakuasi oleh BPBD
Dalam kegiatan bertema “Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Rokok Ilegal di Masyarakat,” pihak Satpol PP memberikan penjelasan kepada warga dan para pemilik warung mengenai cara mengenali rokok ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat memperdagangkannya.
Syarif menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga aktif melakukan penertiban di berbagai lokasi yang diduga menjadi titik peredaran rokok tanpa cukai.
“Kami sudah melakukan razia di beberapa titik. Bila ditemukan warung yang masih menjual rokok ilegal, kami akan tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjual rokok yang telah dilengkapi pita cukai resmi masih sangat rendah.
Ia menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga menyebar hingga ke wilayah kecamatan yang lebih terpencil.
Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi, Satpol PP juga melibatkan tokoh masyarakat serta aparat desa. Mereka diajak berperan aktif dalam menyampaikan informasi tentang bahaya rokok ilegal kepada warga sekitar.
Syarif juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak menangani pembuatan atau penyebaran stiker imbauan terkait rokok ilegal, karena hal tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Baca Juga:Motor Masuk Jurang di Sumedang, Diduga Hilang KendaliLink Baca Manhwa You’re So Pretty Chapter 7 Sub Indo, Persahabatan Seyo dan Minchae Mulai Renggang
“Kalau soal stiker imbauan, itu ranahnya Diskominfo. Kami fokus pada penertiban dan edukasi langsung,” jelasnya.
Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan metode yang menyentuh langsung masyarakat, seperti wawancara lapangan, pengumpulan informasi dari warga, hingga penyuluhan secara langsung kepada para penjual.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh dan membangun kesadaran kolektif untuk menolak rokok ilegal.