Cara SPBU Pertamina Melakukan Kecurangan
Untuk memanipulasi meteran pengisian BBM, mereka menggunakan sejumlah alat seperti kabel data, Mini Smart Switch, MCB relay, dan dispenser Tatsuno. Dengan alat-alat ini, pihak SPBU dapat dengan mudah melakukan pengurangan takaran bahan bakar saat pengisian.
Seberapa besar kecurangan yang dilakukan?
SPBU tersebut mengurangi takaran bahan bakar sebesar 600 ml hingga 840 ml per 20 liter. Memang, secara nominal mungkin tidak terlalu besar, tetapi tetap saja, kecurangan adalah kecurangan, dan hal ini merugikan konsumen.
Namun, yang lebih menggelikan adalah fakta bahwa kecurangan ini terbongkar bukan oleh pihak Pertamina, melainkan oleh pihak luar. Di sinilah kejanggalannya—bagaimana sistem audit Pertamina sebenarnya berjalan? Apakah audit hanya dilakukan dengan cara membawa botol takar, menuangkan bensin 1 liter, lalu jika takarannya sesuai maka dianggap aman? Jika hanya sebatas itu tanpa melakukan audit pada sistem internal dispenser, tentu saja hal ini cukup menggelikan.
Baca Juga:Jatinangor Golf: Surga Golf dan Relaksasi di Tengah Alam PegununganPSBS Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Sumedang dalam Mendukung SPBS
Kejadian ini sekali lagi membuktikan bahwa Pertamina tidak menjaga kualitas layanan, baik dari sisi BBM maupun akurasi meteran. Bagaimana bisa diharapkan menjaga kualitas jika kasus Pertamax oplosan saja baru terungkap setelah 3 tahun beroperasi, dan SPBU swasta yang curang dalam hal meteran pun baru terbongkar setelah bertahun-tahun.
Jadi, bagaimana dengan kualitas pelayanan mereka? Inilah yang patut dipertanyakan.
Selain itu, sebenarnya banyak bentuk kecurangan lain yang kerap terjadi di SPBU Pertamina, bahkan dilakukan secara sadar oleh petugasnya, meskipun mereka tidak mendapat keuntungan langsung. Apa maksudnya?
Meminta Struk Orang Lain.
Biasanya, orang yang menggunakan mobil dinas atau kantor akan meminta struk pembelian bensin agar dapat melakukan reimbursement. Dalam praktiknya, ada orang yang meminta struk dari pengisian kendaraan sebelumnya, yang nominalnya lebih besar daripada jumlah yang sebenarnya ia isi. Dalam kasus ini, memang konsumenlah yang curang, tetapi petugas SPBU turut mendukung praktik tersebut, padahal kemungkinan besar mereka menyadari hal itu.
Contoh lainnya adalah motor yang dimodifikasi dengan tangki tidak wajar tetap dilayani saat membeli bensin dalam jumlah besar. Padahal, sudah jelas ada aturan bahwa SPBU tidak boleh melayani pengisian BBM pada kendaraan yang kapasitas tangkinya tidak sesuai standar.