Terkait waktu pencairan gaji bagi tenaga PPPK paruh waktu, hingga saat ini belum ada kepastian atau jadwal resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Saat ini fokus Pemda masih pada teman-teman yang telah lulus seleksi PPPK. Pembahasan untuk honorer R2 dan R3 akan dilakukan setelah proses kelulusan PPPK dan CPNS selesai,” jelas Upri.
Ia berharap, melalui audensi ini, kesejahteraan tenaga honorer paruh waktu di Sumedang maupun secara nasional dapat semakin ditingkatkan.
Baca Juga:Jatinangor, Negeri Mini yang Ramai Saat Weekday, Sunyi Saat Libur TibaMilad Ponpes Darul Hikmah, Bupati Dony Minta Perkuat Ukhuwah
“Kami berharap perjuangan ini bisa berdampak nyata, agar hak dan kesejahteraan tenaga paruh waktu bisa setara,” pungkasnya. (ahm)