sumedangekspres, CICALENGKA – Sengketa lahan seluas 9.200 meter persegi di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung kembali memanas. Namun, rencana eksekusi yang semula akan dilaksanakan pada Selasa (15/4), akhirnya dibatalkan setelah gelombang penolakan datang dari warga dan viralnya video permohonan seorang nenek.
Sebelumnya sosok nenek bernama Jubaedah (80) menjadi sorotan setelah videonya meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebar luas di media sosial. Dalam video itu, Jubaedah memohon agar tanah yang telah ditempati keluarganya sejak tahun 1960-an tidak dieksekusi.
Permintaan tersebut menggugah banyak pihak, termasuk ribuan warga yang turun langsung memblokade lokasi. Penolakan terhadap eksekusi tidak hanya datang dari warga Tenjolaya, tapi juga dari Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda Cicalengka.
Baca Juga:Warga Cimanggung Resah Tumpukan Sampah Kian ParahSenam Pagi di Alun-alun Sumedang, Ibu-ibu Antusias Ikuti Kegiatan Sehat
Ketua yayasan, Teddy Ambari, menegaskan, tanah yang disengketakan telah dialihkan kepada warga melalui proses jual beli sah, yang ditandatangani pejabat Kecamatan Cicalengka sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Sengketa tanah tersebut ternyata telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak tahun 2009 ketika keluarga Oce menggugat kepemilikan tanah berdasarkan Kohir 975.
Gugatan pertama mereka ditolak oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, namun gugatan kedua berujung kemenangan hingga tingkat kasasi. Meski keluarga Apud Kurdi sempat mengajukan peninjauan kembali pada 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut.
Ironisnya, kedua pihak keluarga Oce dan keluarga Apud memiliki putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) yang saling bertentangan. Hal itu memperkeruh suasana, apalagi di atas tanah tersebut kini telah berdiri bangunan sekolah dan rumah warga.
Puncaknya terjadi saat Kepala Desa Tenjolaya, Mamad, mengumumkan bahwa eksekusi dibatalkan. Informasi ini ia terima langsung melalui video call dari Bupati Bandung Dadang Supriatna dan diperkuat oleh Camat Cicalengka, Cucu pada Selasa (15/4).
Pernyataan tersebut langsung disambut lega oleh ratusan warga yang berkumpul di depan kantor desa Tenjolaya. Meski begitu, masyarakat masih meminta jaminan kepastian.
“Kami minta surat perjanjian dan kejelasan. Bukan sekadar ditunda, tapi dibatalkan dengan tanggung jawab dari pihak desa dan kecamatan,” ujar salah seorang perwakilan warga.