sumedangekspres – Ratusan warga dari Desa Cimarias dan Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Pemerintah Daerah Sumedang pada Selasa, 15 April 2025.
Mereka didampingi oleh kepala desa masing-masing, tokoh masyarakat, serta anggota Paguyuban Tani Cemerlang.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Subur Setiadi yang beroperasi di wilayah kedua desa tersebut.
Baca Juga:Dhika Serenity Jatinangor, Hotel Nyaman Pemandangan Langsung ke Jembatan CincinPelatihan Dasar Fotografi 2025 di Sumedang Akan Cetak Fotografer Baru, Segera Daftar!
Ketua Paguyuban Tani Cemerlang, Wahyudin, menyatakan bahwa keberatan warga didasarkan pada fakta bahwa lahan milik perusahaan telah lama terbengkalai dan tidak dikelola dengan baik.
“Kami meminta agar lahan ini dikembalikan kepada masyarakat. Kami ingin lahan ini bermanfaat bagi warga, bukan lagi jadi lahan terbengkalai yang hanya mendatangkan bencana,” ujarnya, Selasa (15/4).
Menurutnya, kondisi lahan yang tak terurus itu telah berubah menjadi hutan lebat dan menjadi habitat bagi babi hutan, yang kerap merusak lahan pertanian milik warga.
“Tanahnya tidak terurus sehingga banyak babi hutan yang merusak tanaman warga. Akibatnya, warga kesulitan saat akan menggarap lahannya sendiri,” tambah Wahyudin.
Kepala Desa Cimarias, Mamat Rohmat, turut mendukung penuh aksi tersebut.
Ia menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan lahan, melainkan menyangkut keadilan sosial dan masa depan masyarakat desa.
“Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga soal keadilan dan masa depan warga kami,” tegasnya.
Dari total luas lahan di Desa Cimarias, sekitar 460 hektare dikuasai oleh PT Subur Setiadi, sementara sisanya, sekitar 370 hektare, dimiliki oleh warga.
Baca Juga:Strategis dan Modern, Yokotel hotel Jatinangor Cocok untuk Staycation dan Transit BisnisHarga Scarlet Skyland Jatinangor Hotel dengan Pemandangan Pegunungan dan Fasilitas Modern
“Saya mendukung sampai titik darah penghabisan. Jangan sampai para petani di Cimarias hanya jadi penonton saja,” tambah Mamat.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat bersikap tegas dan memihak kepada kepentingan masyarakat.
“Upaya ini agar masyarakat dapat terlepas dari faktor kemiskinan dan tentunya lebih sejahtera. Sekali lagi saya mohon kontrak PT Subur Setiadi tidak diperpanjang lagi,” pungkasnya.
Aksi warga tersebut diterima langsung oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Drs. Andri Indra Widianto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumedang Ili, S.Sos, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda.