sumedangekspres, CISITU – Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi cukup tinggi. Tidak hanya memadati Kantor Samsat Induk, warga juga ramai mendatangi unit pelayanan Samsat yang berada di pelosok daerah.
Salah satunya adalah pelayanan Samsat Masuk Desa (Samades) yang berlokasi di Jalan Lintas Darmaraja–Situraja, Desa Situ Mekar, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang. Setiap harinya, kantor Samades Cisitu dipadati oleh warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan.
Menyikapi tingginya minat masyarakat, Samades Cisitu terus melakukan pembenahan demi mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh wajib pajak. Anggota Samsat Sumedang yang bertugas di Samades Cisitu, Brigpol Pajar Putu Warman, menyampaikan, pelayanan yang cepat, nyaman, dan akuntabel menjadi prioritas utama.
Baca Juga:Anggaran Dana Desa Tahap I 2025, Pemdes Licin Prioritaskan Peningkatan Akses Jalan Kurangi Risiko Kecelakaan, Warga Desa Cipanas Bangun Polisi Tidur
“Kami sangat berhati-hati dalam pelayanan, terutama dalam ketelitian memasukkan data kendaraan dan data wajib pajak. Kami selalu mengedepankan pelayanan yang baik, akurat, dan cepat,” ujarnya saat diwawancarai Sumeks baru-baru ini.
Brigpol Pajar juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Samades Cisitu.
“Kami akan terus mengevaluasi kinerja seluruh petugas, serta berupaya memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jam operasional Samades Cisitu dimulai pukul 08.00–12.00 untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.30.
“Waktu pelayanan kami batasi karena setiap hari, kami harus merekap dan melaporkan seluruh data wajib pajak ke Kantor Samsat Pusat di Sumedang,” jelasnya.
Brigpol Pajar juga memaparkan, program Samades dirancang untuk memudahkan masyarakat pedesaan dalam membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk yang jauh.
“Dengan adanya Samades, masyarakat bisa lebih hemat waktu dan biaya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.(ahm)