Direktur dan Wakil Direktur Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Cisitu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua tersangka dugaan kasus penyalahgunaan anggaran negara pada  
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua tersangka dugaan kasus penyalahgunaan anggaran negara pada  pekerjaan pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023, dengan nilai Rp 4,7 Miliar. 
0 Komentar

“Untuk proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini,” tandasnya. (red)

0 Komentar