sumedangekspres – Suasana di Pasar Parakanmuncang yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli kini berubah jadi bahan perbincangan.
Bukan karena diskon atau produk baru, tapi karena mencuatnya dugaan praktik jual-beli lapak yang seharusnya hanya disewakan.
Pasar yang berada di Desa Sindapakuoan nKecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang ini diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten.
Baca Juga:Bupati Dony Dorong Pelaku UMKM untuk Jadi Eksportir BaruBupati Dony Kasih Tantangan ke DKS untuk Sedot Wisatawan ke Sumedang
Namun belakangan, jumlah pedagang yang beroperasi di dalamnya disebut jauh lebih banyak dibanding jumlah kios dan lapak resmi yang tersedia.
Informasi yang dihimpun Sumeks catatan resmi menyebut ada 234 kios dan 150 lapak. Tapi data dari Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) mencatat lebih dari 400 pedagang aktif. Ini memunculkan pertanyaan besar, dari mana sisanya berdagang?
Nandang Suherman, Kepala Departemen Produktivitas Daerah dari Perkumpulan Inisiatif, angkat bicara soal ini.
Ia menilai ada yang tak beres dalam pengelolaan pasar. “Ini kan aset publik, bukan milik pribadi. Kalau sudah ada jual beli, itu artinya ada penyimpangan. Mereka itu statusnya penyewa, bukan pemilik,” ujarnya kepada Sumeks, Kamis (24/4/2025).
Yang lebih mengejutkan, ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan atau pembiaran dari pengelola pasar. Tak hanya UPTD sebagai instansi teknis, tapi juga Ikwapa sebagai wadah pedagang. “Kalau UPTD tahu tapi diam, atau malah ikut main, ini bahaya. Harus ada penelusuran juga ke Ikwapa,” katanya.
Menurut Nandang, persoalan ini bukan cuma soal pelanggaran administratif. Dugaan jual-beli lapak bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan menjadi perkara hukum. “Ini sudah masuk ranah pidana. Harus ada tindakan hukum. Polisi pun seharusnya bisa turun tangan,” tambahnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak tinggal diam. Apalagi menurutnya, tanggung jawab utama ada di tangan kepala dinas dan bupati sebagai pucuk pimpinan. Evaluasi terhadap jajaran UPTD dianggap mendesak dilakukan.
Baca Juga:Sukses Tangani Stunting, Sumedang Tuai Pujian Kedubes Kanada872 Calon Jemaah Haji Asal Sumedang Siap Berangkat tahun ini, Rohmat 94 Tahun Jemaah Tertua Asal Surian
“Kalau terbukti ada oknum yang bermain, ya cabut. Ganti dengan yang lebih bersih. Jangan sampai pasar rakyat ini malah jadi lahan bancakan,” tegas Nandang.
Kasus ini kini menjadi sorotan. Warga berharap ada kejelasan dan ketegasan dari pemerintah daerah, agar aset publik benar-benar kembali ke fungsinya sebagai ruang ekonomi rakyat, bukan ladang cuan segelintir orang. (kos)