Setelah Motor Royal Enfield, Kini Giliran Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil Turut Disita KPK

Ridwan Kamil dan motornya Royal Enfield
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK belum dibawa ke Rupbasan (Tangkapan layar Instagram @ridwankamil)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah menjadi perhatian publik usai salah satu motornya disita KPK.

Seperti diketahui, KPK yang telah melakukan penggeledahan pada rumah Ridwan Kamil menyita sejumlah barang salah satunya motor Royal Enfield.

Namun siapa yang menyangka, motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil tersebut tak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Baca Juga:Selain Ciro Alves, Ini Dia Beberapa Pemain Persib Bandung yang Kontraknya Segera BerakhirIni Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Stop Dana Hibah Pendidikan untuk Yayasan, Termasuk Pesantren

Sehingga, motor yang disita tersebut berbeda dengan motor Royal Enfield yang biasa olehnya digunakan.

Motor yang disita KPK tersebut adalah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan kini sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan atau Rupbasan.

Akan tetapi, ternyata KPK kembali menyita salah satu kendaraan RK yang kali ini dalam bentuk mobil.

Dilansir dari laman Disway.ID, mobil RK yang disita tersebut adalah mobil merek Mercedes Benz.

Sama halnya dengan motor, penyitaan ini dilakukan karena ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.

Penyitaan ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih pada Senin, 28 April 2025.

“Informasinya terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” katanya.

Hanya saja, mobil tersebut belum dibawa ke Rupbasan karena saat ini masih berada di bengkel.*

0 Komentar