SUMEDANG EKSPRES – Kabar terbaru datang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik Ridwan Kamil.
Kali ini, KPK melakukan penyitaan terhadap kendaraan berupa mobil milik mantan Gubernur Jabar tersebut.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Kaget Kabupaten Garut Jadi Daerah Dengan Alokasi Dana Hibah Tertinggi, Ini KatanyaKPK Sita Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil Buntut Kasus BJB, Berapa Harganya?
Mobil yang dilakukan penyitaan terkait dugaan kasus korupsi BJB ini bermerek Mercedes Benz.
“Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika pada Senin, 28 April 2025 dilansir dari laman Disway.ID.
Saat ini, kendaraan tersebut masih berada di bengkel dan belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap motor mewah RK bermerek Royal Enfield.
Berbeda dengan mobil, motor Royal Enfield ini telah diboyong dan disimpan di Rupbasan.
Menariknya, ternyata dua kendaraan yang disita KPK dari RK tersebut tidak terdaftar di LHKPN.
Untuk motor misalnya, memang terdapat motor Royal Enfield pada LHKPN terakhir Ridwan Kamil.
Baca Juga:Setelah Motor Royal Enfield, Kini Giliran Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil Turut Disita KPKSelain Ciro Alves, Ini Dia Beberapa Pemain Persib Bandung yang Kontraknya Segera Berakhir
Hanya saja ternyata motor yang tercatat di LHKPN dengan yang disita KPK berbeda, bahkan dengan nama pemilik orang lain.
Hal yang sama juga berlaku pada mobil Mercedes Benz, terpantau tidak ada mobil tersebut pada LHKPN RK.*