sumedangekspres – Dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Polres Sumedang, satu orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas berupa tembakan di bagian kaki.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, tindakan tegas itu diambil karena pelaku berusaha melawan saat akan diamankan oleh petugas.
“Pada saat penangkapan, beberapa pelaku berusaha melawan. Salah satu di antaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” ujar AKBP Joko dalam konferensi pers, Selasa (29/4).
Baca Juga:16 Motor Curian Ditemukan, Warga Diminta Cek Kepemilikan di Mapolres Sumedang, GRATIS!Polres Sumedang Ungkap Sindikat Pencurian Motor, 8 Pelaku Ditangkap dan 16 Kendaraan Diamankan
Meski sempat mendapat perlawanan, personel dari Polres Sumedang tetap berhasil mengamankan delapan pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian motor lintas daerah.
Pelaku yang ditembak saat ini telah mendapat perawatan medis.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kunci palsu, tang, dan alat pembongkar kendaraan.
Pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh aparat.
Dari satu laporan, polisi berhasil menelusuri jaringan hingga ke wilayah Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.
“Para pelaku ini rata-rata mengincar kendaraan bermotor karena faktor ekonomi. Dua dari delapan orang yang diamankan juga merupakan residivis,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1), (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Joko juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Mapolres Sumedang dengan membawa bukti kepemilikan, guna mencocokkan dengan motor-motor hasil curian yang telah diamankan.(yga)