Polres Sumedang Ungkap Sindikat Pencurian Motor, 8 Pelaku Ditangkap dan 16 Kendaraan Diamankan

Kapolres Sumedang Ungkap Sindikat Pencurian Motor, 8 Pelaku Ditangkap dan 16 Kendaraan Diamankan
Kapolres Sumedang Ungkap Sindikat Pencurian Motor, 8 Pelaku Ditangkap dan 16 Kendaraan Diamankan (Yoga/Sumeks)
0 Komentar

Terhadap para pelaku, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 ayat (1), (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(yga)

0 Komentar