Asep mengungkapkan, keteladanan dalam pengolahan sampah harus dilakukan pertama kali oleh unsur ASN mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Di bulan Mei ini kami akan melakukan monitoring sampai sejauh mana ikhtiar ini dilakukan oleh tiap-tiap SKPD kecamatan sampai ke desa sehingga penanganan masalah persampahan ini bisa cepat selesai di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (red)