Penyelamatan Pasar Parakanmuncang, Audit dan Revitalisasi 

Kondisi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, makin memprihati
Kondisi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, makin memprihatinkan.
0 Komentar

sumedangekspres – – Kondisi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, makin memprihatinkan. Tak hanya bangunan fisik yang kumuh, sistem pengelolaan pasar pun disorot akibat dugaan praktik pungutan liar dan jual beli lapak ilegal. Kondisi ini memunculkan desakan kuat untuk dilakukan audit menyeluruh dan percepatan revitalisasi.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pedagang mengeluhkan adanya pungutan dengan dalih keamanan dan kebersihan, namun kenyataannya pasar tetap kotor, becek, dan berbau tak sedap. Parahnya, dugaan jual beli lapak liar juga merebak, memperkeruh kondisi pasar tradisional tersebut.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Prof Bayu Kharisma, menilai, praktik jual beli lapak ilegal tidak hanya merugikan pedagang kecil, tapi juga keuangan daerah.“Jual beli lapak liar itu bisa memanipulasi retribusi, keuntungannya masuk ke oknum, bukan ke kas daerah,” ujar Prof Bayu , Selasa (29/4).

Baca Juga:Sinergi PLN Icon Plus dan PNM, Wujudkan Gerakan TJSL untuk Ketahanan Pangan dan Konservasi LingkunganBupati Sumedang Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah

Menurutnya, selain menggerogoti pendapatan resmi daerah, praktik seperti ini menghambat regenerasi pedagang. Lapak-lapak akhirnya lebih banyak dikuasai pemilik modal besar daripada pedagang kecil. “Ini juga menurunkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pasar,” lanjutnya.

Sebagai langkah awal penyelamatan, Prof Bayu menekankan pentingnya audit aset pasar. Ia menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang segera melakukan pemutakhiran data kepemilikan lapak, sekaligus mendorong sistem sewa digitalisasi untuk mengurangi potensi pungutan liar.

Selain audit, revitalisasi Pasar Parakanmuncang menjadi langkah strategis yang dinilai sangat mendesak. Saat ini, kondisi pasar yang becek, kotor, dan kumuh membuat para pedagang terpaksa menutup kios lebih cepat, bahkan membuat konsumen memilih berbelanja ke luar daerah, seperti ke Pasar Cicalengka di Kabupaten Bandung.

Prof Bayu menilai, masalah utama bukan pada minat masyarakat terhadap pasar tradisional, melainkan pada akses dan kualitas layanan yang jauh dari ekspektasi.“Fasilitas buruk membuat konsumen mencari alternatif lain,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Yogyakarta dan Denpasar yang berhasil menghidupkan kembali pasar tradisional melalui revitalisasi menyeluruh. “Pasar Beringharjo dan Pasar Kreneng itu bukti kalau pasar tradisional bisa bersaing asal dikelola dengan baik,” katanya.

0 Komentar