“Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang menerima siswa melebihi kapasitas atau terlalu sedikit. Sekolah harus mengedukasi masyarakat agar memahami proses SPMB dengan baik dan menghindari kesalahpahaman,” tutupnya. (shy)
Kepala SMP se-Sumedang Ikuti Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pendidikan SPMB 2025

