Desa Cikahuripan Bentuk Koperasi Merah Putih Berdayakan Ekonomi Masyarakat

PERSIAPKAN: Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung siap menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres)
PERSIAPKAN: Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung siap menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG — Desa Cikahuripan di Kecamatan Cimanggung, tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi berbasis desa.

Kepala Desa Cikahuripan, Vera Vaisal, mengatakan, pembentukan koperasi masih berada pada tahap persiapan dan belum rampung secara struktural.

“Semuanya harus melalui proses yang matang. Kami ingin koperasi ini benar-benar bermanfaat dan tidak sekadar formalitas,” ujarnya saat ditemui Sumeks di kantor desa, Selasa (5/6).

Baca Juga:Tahun Ajaran 2024/2025 SMAN Cimanggung Lepas Siswa Kelas 12 Sederhana Tanpa BiayaPolisi Imbau Masyarakat Gunungmanik Waspadai Cuaca Ekstrem

Vera menegaskan pentingnya musyawarah desa dalam memilih pengurus koperasi, khususnya ketua yang memiliki kemampuan berbisnis dan memahami kebutuhan warga. Ia mengakui, desa belum sepenuhnya siap, namun optimistis koperasi akan berkembang jika dibentuk dengan perencanaan yang baik.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah yang diumumkan Presiden Prabowo pada 3 Maret 2025 di Istana Negara. Program tersebut bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat.

Beberapa unit usaha yang direncanakan di Desa Cikahuripan antara lain penyediaan telur ayam dan usaha simpan pinjam. Namun, keputusan final akan diambil melalui musyawarah setelah struktur koperasi terbentuk secara resmi.

Secara umum, Koperasi Merah Putih mencakup tujuh unit usaha utama, yaitu apotek, klinik, simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, serta logistik. Meski demikian, setiap desa diberi keleluasaan membuka unit usaha lain yang sesuai dengan potensi lokal.

Mengenai permodalan, koperasi akan mendapat dukungan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dana desa, dan sumber lain yang sah.

“Yang terpenting adalah koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan warga. Kami ingin potensi desa tergali maksimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata Vera. (kos)

0 Komentar