sumedangekspres – Pesatnya perkembangan teknologi di bidang kosmetik turut mendorong munculnya berbagai inovasi bahan kosmetik baru.
Tantangannya adalah bagaimana inovasi tersebut dapat mewujudkan kosmetik yang aman dan berkualitas, serta terawasi oleh regulator.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm., mengatakan hal tersebut dalam seri seminar dan webinar bertajuk “Dibalik Glamour Kosmetik: Sinergi Inovasi dan Kolaborasi Menjawab Tren, Tantangan, dan Etika Industri” yang diselenggarakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran bersama dengan Labcos (Cosmetic Laboratory) di Bale Sawala, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jatinangor pada Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga:UTBK SNBT di Unpad Selesai Dilaksanakan, Persentase Kehadiran Mencapai 97%BNI Catat Kenaikan Transaksi Nasabah Premium di Private Event BNI – Emirates Travel Fair 2025
Di sisi lain, ujar M. Kashuri, literasi konsumen tentang kosmetik perlu ditingkatkan agar tidak mudah tergoda bujuk rayu iklan. Konsumen yang cerdas bisa diupayakan melalui berbagai cara, antara lain dengan gencar melakukan edukasi seperti seminar kepada masyarakat. Seri seminar dan webinar ini bertujuan menggali lebih dalam tentang dinamika industri kosmetik, termasuk inovasi terbaru, tantangan yang dihadapi, serta pentingnya kolaborasi dan etika dalam perkembangan industri yang terus berkembang pesat.
“Ketika konsumen mencari kosmetik, sering kali mereka tergoda dengan diskon atau klaim produk. Tanpa pengetahuan yang cukup, mereka langsung membeli tanpa pertimbangan lebih lanjut. Untuk itu, literasi konsumen perlu ditingkatkan, salah satunya dengan edukasi melalui seminar seperti ini untuk menciptakan konsumen yang cerdas” ujar M. Kashuri, yang membawakan materi berjudul “Peran Strategis Regulator dalam Mewujudkan Kosmetik yang Aman, Bermutu, dan Bermanfaat”.
Lebih lanjut M. Kashuri mengatakan, ada tiga pilar pengawasan obat dan makanan, yaitu pengawasan oleh pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, sivitas akademika sebagai bagian dari masyarakat diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pengawasan obat dan makanan melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara Direktur Riset, Hilirisasi dan PKM Unpad, Prof. dr. Nur Atik, M.Kes., Ph.D., dalam sambutannya mengatakan bahwa bagi perguruan tinggi, hal yang perlu dipersiapkan saat ini adalah kemampuan untuk melakukan riset yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Riset yang tepat sasaran akan menghasilkan produk yang bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan publik.