Akibat Perluasan Lahan Masih Belum Jelas, Laboratorium Dijadikan Ruang Kelas

MEGAH: Bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupat
MEGAH: Bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.(istimewa)MEGAH: Bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.(istimewa)MEGAH: Bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Sebuah bangunan permanen yang terletak di dekat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menarik perhatian masyarakat setempat.

Bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, menyimpan kisah panjang yang melibatkan kebutuhan ruang kelas di sekolah dan keinginan warga untuk mendapatkan ganti rugi.

Lahan yang kini menjadi sorotan ini, secara administratif tercatat sebagai Sertifikat Guna Hak Pakai untuk SMAN Jatinangor.

Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Cimalaka Awasi Musyawarah Perubahan APBDes 2025Dongkrak Spiritualitas, Personil Polres Sumedang Dapat Siraman Rohani

Asep Suhayat, Humas SMAN Jatinangor mengatakan lahan tersebut memang milik Pemprov Jawa Barat. “Di belakang sekolah ada lahan itu memang sertifikatnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”kata Asep, Kamis (8/5).

Asep menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah lama digunakan oleh warga setempat, karena memang belum diperlukan untuk keperluan sekolah. Namun, seiring dengan terus bertambahnya jumlah siswa, kondisi saat ini memaksa sekolah untuk mencari solusi. SMAN Jatinangor kini menghadapi kekurangan ruang kelas yang cukup signifikan.

“Saat ini, sekolah kekurangan kelas. Jumlah siswa terus bertambah, sedangkan ruang kelas terbatas,” jelas Asep.

Untuk sementara, SMAN Jatinangor terpaksa memanfaatkan ruang laboratorium sebagai ruang kelas tambahan.

“Di tiap kelas, kami menampung sekitar 36 siswa. Total ada 1.286 peserta didik,” tambahnya.

Selain masalah ruang kelas, tanah milik Pemprov Jawa Barat yang menjadi lokasi bangunan tersebut juga memiliki sejarah panjang. Sebelumnya, pihak sekolah bersama Pemerintah Desa Hegarmanah sempat melakukan mediasi dengan warga yang tinggal di lahan tersebut. Warga awalnya enggan menyerahkan tanah yang mereka gunakan untuk membangun rumah.

Meski demikian, setelah beberapa pertemuan, warga akhirnya bersedia untuk menyerahkan lahan itu, dengan satu syarat: uang kerohiman dari pemerintah.

Baca Juga:Tak Hanya Profesional, ASN Sumedang Harus Berkomitmen TinggiPondok Beriman, Ngaji Bareng Tahanan di Rutan Polres Sumedang

Asep menyampaikan bahwa warga menginginkan kompensasi sebagai bentuk penghargaan atas biaya yang mereka keluarkan untuk membangun rumah di atas lahan tersebut.

“Mereka sudah membangun rumah di sana, tentu ada biaya yang tidak sedikit. Jadi, mereka berharap ada ganti rugi sebelum meninggalkan tempat itu,” ujar Asep.

Meskipun demikian, Asep mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui apakah Pemprov Jawa Barat akan memberikan uang kerohiman kepada warga. Namun, jika lahan tersebut akhirnya bisa dimanfaatkan oleh sekolah, hal itu akan sangat membantu dalam menambah ruang kelas.

0 Komentar