Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas di Cimalaka Sumedang, 2 Diantaranya Jadi Bulan-bulan Warga

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas di Cimalaka Sumedang, 2 Diantaranya Jadi Bulan-bulan Warga
Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas di Cimalaka Sumedang, 2 Diantaranya Jadi Bulan-bulan Warga
0 Komentar

sumedangekspres – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Dusun Licin, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Kamis malam (8/5/2025) berhasil diungkap aparat kepolisian.

Empat pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Cimalaka bersama Unit Resmob Polres Sumedang.

Dua dari pelaku berinisial UHA (20) dan AA (24) diketahui berperan sebagai eksekutor dalam aksi kriminal tersebut. Sementara dua lainnya, DMP (20) dan RM (21), bertugas menjemput korban.

Baca Juga:AMX Sumedang Audiensi di Dirjen Planologi Jakarta, Dorong Terealisasinya Hak Tanah WargaMenilik Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Karat: Tren dan Fakta Menarik

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Dua pelaku pertama ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kecamatan Cimalaka, sementara dua lainnya ditangkap pada Jumat pagi (9/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Keempat pelaku sudah kami amankan di Polsek Cimalaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Jumat (9/5/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor (Yamaha Mio merah dan Suzuki Satria FU biru), dua unit ponsel (Redmi 7 dan Redmi X), serta satu buah dompet kulit warna hitam.

Kepala Desa Licin, Zukipli M Ridwan, membenarkan adanya aksi curas tersebut dan mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung di RT 02 RW 03 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Betul, semalam telah terjadi pencurian dengan kekerasan di wilayah Dusun Licin. Korban sudah diserahkan ke Polsek, begitu pun pelaku,” ujar Zukipli.

Ia menjelaskan bahwa kejadian diketahui setelah ada teriakan minta tolong dari seorang laki-laki.

“Kebetulan beberapa warga sedang nongkrong di situ, kemudian ada yang berteriak minta tolong. Ditolongilah, ternyata memang terjadi modus tindak kriminal yakni pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Baca Juga:Harga Emas Muda Hari Ini 8 Mei 2025: Alternatif Terjangkau Kalau Belum Bisa Beli Emas AntamPerbedaan Harga Emas Antam dan Harga Pasar Per Gram: Mengapa Emas Antam Lebih Mahal?

Sebagai langkah antisipatif, Zukipli mengimbau warganya agar kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam atau siskamling.

“Ya, sebetulnya saya sudah menghimbau dari jauh-jauh hari supaya siskamling atau ronda di malam hari itu dihidupkan kembali, karena kejadian seperti ini kita tidak tahu kapan dan di mana bisa terjadi,” tuturnya.(yga)

0 Komentar