Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap industri-industri tembakau ilegal.
Menurutnya, memberikan kemudahan dalam perizinan merupakan salah satu strategi efektif untuk menarik pelaku usaha agar menjalankan usahanya secara legal dan teregistrasi.
“Dengan dimudahkan perizinan untuk para pelaku industri tembakau, justru akan membuka peluang untuk pengusaha industri tembakau berinvestasi dan itu juga akan sebagai langkah mengantisipasi munculnya perusahaan ilegal,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah daerah dan pusat terus memperkuat komitmen dalam mendukung sektor industri tembakau legal, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang secara menyeluruh.***