sumedangekspres – Seorang oknum pemuka agama di wilayah Kecamatan Pondok Melati diduga lakukan pelecehan dengan modus pengobatan alternatif.
Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto selaku Wali Kota Bekasi lakukan tindakan tegas dengan menutup tempat dimana oknum tersebut membuka prakteknya.
Tri menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilanjutkan sesuai jalur yang berlaku.
Baca Juga:Bikin Masyarakat Geram, Beginilah Meriahnya Perayaan Wisuda di SMA yang Viral IniPada Penyerahan Sertifikat di Parangteritis, Mentri Nusron Berpesan Masyarakat Bisa Menjaganya
“Proses hukum akan tetap berjalan melalui pihak berwenang,” ujarnya saat ditemui di Bekasi, Senin (12/5/2025).
Menariknya, laporan awal berasal dari pesan langsung (DM) yang dikirimkan oleh warga melalui akun Instagram pribadi Tri Adhianto.
Ia menyebutkan bahwa media sosial kini menjadi sarana penting dalam mendorong transparansi dan keadilan.
“Inilah fungsi media sosial ketika digunakan secara bijak. Tanpa laporan tersebut, mungkin kejadian ini tak terungkap,” jelasnya.
Tri juga menyoroti pentingnya peran teknologi dalam memberikan akses masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang.
Ia mengucapkan terima kasih kepada warga yang aktif menyampaikan keluhan dan informasi.
Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi khusus kepada para korban, terutama kaum ibu, yang berani melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:Mentri Nusron Serahkan Sertifikat Hasil Program Konsolidasi Kepada Warga ParangteritisDuka Selimuti RSUD Pameungpeuk, Keluarga Tunggu Identifikasi Belasan Jenazah Korban Ledakan Garut
“Saya sangat mengapresiasi keberanian para ibu yang bersuara. Tanpa keberanian mereka, mungkin akan ada lebih banyak korban lagi,” tutup Tri.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Bejat, Sejumlah Warga Alami Pelecehan Seksual dengan Kedok Pengobatan Alternatif!