Ngaku Ormas, Preman Ini Peras Pedagang Tes Solo Sebesar Rp700 Ribu

Ngaku Ormas, Preman Ini Peras Pedagang Tes Solo Sebesar Rp700 Ribu
Ngaku Ormas, Preman Ini Peras Pedagang Tes Solo Sebesar Rp700 Ribu - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Mengaku sebagai ormas, pria dengan inisial AHZ (38) berhasil peras seorang pedagang teh solo sebesar Rp700 ribu.

Hal ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (15/5).

AHZ (38) diduga kerap melakukan pemerasan terhadap pedagang teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga:Video Ririn Dwi Ariyanti Banting Pintu Saat Ditanya Kasus Jonathan Frizzy Viral di Media SosialViral, Aldy Eks Coboy Junior Akhirnya Muncul dan Ungkapkan Permintaan Maaf

Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah menerima aduan warga serta bukti video aksi pemerasan.

Dalam rekaman tersebut, korban tampak dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu dengan dalih sebagai “uang pembinaan”. Namun, karena keterbatasan dana, korban hanya memberikan Rp100 ribu.

“Oknum ini meminta uang kepada penjual teh Solo Rp 300.000 dengan alasan uang pembinaan,” ungkap kapolsek pada Kamnis (15/5).

Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kembali datang bersama rekannya, DJ alias Pitak yang kini buron untuk menagih sisa Rp200 ribu.

Mereka bahkan membawa kwitansi bertanggal 29 April 2025 sebagai alat pendukung pemerasan.

Korban yang tidak mampu membayar, diancam akan dilarang berjualan di lokasi tersebut. Momen itu sempat direkam oleh korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan aksi serupa dilakukan terhadap banyak pedagang, dengan jumlah pungutan mencapai Rp700 ribu per orang. Banyak korban tak berani melapor karena pelaku berasal dari ormas tertentu.

Pelaku AHZ dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga:Menteri Nusron Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN yang Profesional dan AkuntabilitasBerawal Adu Mulut Berujung ke Perkelahian, Seorang Sopir Taksi Dikeroyok Tukang Parkir

Polisi masih memburu DJ dan terus menggencarkan patroli dalam Operasi Berantas Jaya 2025 guna memberantas premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Tangerang.

Artikel ini telat terbit di Disway dengan judul Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu

0 Komentar