Oknum Nakes Cabuli Remaja Disabilitas, RSPC Beri Dukungan untuk Bawa Kasus ke Proses Hukum

Oknum Nakes Cabuli Remaja Disabilitas, RSPC Beri Dukungan untuk Bawa Kasus ke Proses Hukum
Oknum Nakes Cabuli Remaja Disabilitas, RSPC Beri Dukungan untuk Bawa Kasus ke Proses Hukum - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Seorang oknum nakes berinisial DS (31) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja penyandang disabilitas berusia 16 tahun.

Menaggapi hal tersebut, Rumah Sakit Pertamina Cirebon (RSPC) memberikan dukungan penuh agar pelaku bosa diproses secara hukum.

“RSPC sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang, dengan prinsip keadilan, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Direktur RSPC, dr. Hendry Suryono melalui keterangan tertulis pada Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga:Menarik, Studi Ungkap Pria Lebih Rentan Terhadap Sindrom Patah HatiAtasi Pergerakan Tanah, Bupati Sumedang Kunjungi Cibugel, Darmaraja

Meski pelaku sudah dipecat dari RSPC sejak 30 April 2025, Hendry menekankan jika RSPC akan memberikan dukungan penuh proses hukum sehingga bisa berjalan dengan transparant.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Rumah Sakit Pusat Cendrawasih (RSPC) menyatakan akan melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan.

Langkah ini bertujuan memperkuat kepatuhan terhadap etika profesi serta sistem perlindungan pasien.

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa korban dan keluarganya telah menerima pendampingan hukum serta dukungan psikologis.

Seluruh proses tersebut dilakukan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan medis dan perlindungan hak privasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah sampai proses hukum benar-benar selesai dan ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata dr. Hendry dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan, seluruh layanan medis di RSPC tetap berjalan normal dengan penerapan standar keselamatan dan mutu tertinggi, didukung oleh tenaga kesehatan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga:Bikin Terharu, Beginilah Aktifitas Para Remaja di Barak Militer yang Viral di Media SosialBERPRESTASI: Mahasiswa Unpad Berhasil Raih Gold Medal dan Top 8 Finalis di Pekan Ilmiah Andalas 2025

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban, yang merupakan penyandang disabilitas, melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Sang ibu kemudian mendatangi rumah sakit dan meminta anaknya menunjukkan sosok pelaku. Tersangka pun berhasil diidentifikasi berdasarkan keterangan korban.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul RSPC Dukung Proses Hukum Oknum Nakes Cabuli Remaja Disabilitas

0 Komentar