Pertumbuhan Jatinangor Melesat, Kebutuhan Transportasi Online Meningkat

BANTU WARGA: Petugas Polsek Jatinangor, saat melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu warga menyebrang
BANTU WARGA: Petugas Polsek Jatinangor, saat melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu warga menyebrang Jalan di Kecamatan Jatinangor, baru-baru ini. (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Pertumbuhan pesat kawasan Jatinangor dan Pamulihan, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas industri dan pendidikan, belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem transportasi umum yang memadai. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan moda transportasi yang lebih adaptif, termasuk transportasi berbasis online.

Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menilai, kehadiran ojek online dapat menjadi solusi yang relevan. Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan layanan tersebut sebagai angkutan umum resmi.

“Ojek online bisa menjadi solusi, asalkan statusnya ditetapkan sebagai angkutan umum resmi. Artinya, harus memenuhi aturan yang sama seperti angkutan umum lainnya,” ujar Djoko, Rabu (21/5).

Baca Juga:Kembali Terendam Banjir, Kades Sindanggalih Soroti Proyek NormalisasiEvaluasi PDAM Tirta Medal, Bupati : Baik dan Sehat

Menurutnya, legalisasi ojek online sebagai angkutan umum harus disertai pemenuhan berbagai syarat. Di antaranya uji berkala kendaraan, pengemudi dengan SIM C umum, penggunaan pelat kuning, dan penetapan tarif oleh perusahaan angkutan, bukan oleh aplikator.

Djoko menyebut, Indonesia memiliki contoh praktik baik di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Sejak 2011, ojek di wilayah tersebut telah diakui sebagai angkutan umum resmi dengan penggunaan pelat kuning dan sebagian besar kendaraan berbasis listrik.

“Agats sudah punya Perda dan Perbup untuk mendukung hal ini. Jadi secara hukum dan operasional, mereka sudah tertata,” jelasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dengan membangun aplikasi transportasi sendiri. Menurut Djoko, langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan dan memberikan keuntungan langsung bagi pengemudi, seperti akses terhadap BBM bersubsidi.

“Jika aplikasi dikembangkan sendiri dan dikelola pemerintah daerah, maka perlindungan terhadap pengemudi lebih kuat. Kita bisa belajar dari Korea Selatan yang membuat aplikasi sendiri untuk mendukung sopir taksi lokal,” katanya.

Djoko menilai, Jatinangor memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan pengembangan transportasi digital. Selain sebagai kawasan ekonomi dan pendidikan, kondisi wilayahnya sangat mendukung penerapan moda transportasi berbasis aplikasi.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana pemerintah hadir memastikan warganya bisa bergerak dengan aman, nyaman, dan terjangkau,” tutup Djoko.(kos)

0 Komentar