“Saya harap ke depannya temuan yang ada diselesaikan dan tidak terjadi lagi di tahun depan. Jadi harus betul-betul dievaluasi bulanan, triwulanan kemudian diaudit sehingga ke depannya temuan-temuan semakin sedikit,” imbunya.
Dampak dari prestasi-prestasi tersebut, lanjut Bupati, Sumedang mendapat Dana Insentif Fiskal dari pemerintah pusat yang merupakan terbesar di Jawa Barat yaitu Rp. 28 miliar.
“Dana Ro. 28 miliar tersebut diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan dasar dan lainnya. Itu arti penting kita berprestasi,” pungkasnya.