sumedangekspres – Perihal kasus bully yang terjadi di SMPN 17 Kota Cirebon bahkan hingga viral di media sosial kini semakin memanas.
Tidak terima anaknya mendapatkan bully, orang tua korban kemudian mendatangi sekolah untuk menghadiri pertemuan pada Kamis (29/5) kemarin untuk membahas kasus tersebut.
Tidak hanya melibatkan pihak sekolah dan orang tua korban, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Selatan Timur (Seltim) juga ikut menghadiri pertemuan tersebut.
Baca Juga:Gampang dan Enak! Resep Kue Pancong Meleleh Tanpa Mixer Buat Isi Waktu SantaiMengaku Kebablasan, Anak Ini Tega Pukul Wajah Ibunda Hingga Memar
Keluarga korban dugaan perundungan di SMPN 17 Kota Cirebon mendesak agar siswi berinisial AN, yang disebut sebagai pelaku, segera dikeluarkan dari sekolah.
Tuntutan ini disampaikan langsung dalam pertemuan antara pihak keluarga korban, pihak sekolah, dan aparat kepolisian.
Menurut pernyataan SI, orang tua korban berinisial VW, insiden tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi.
“Ini sudah yang kedua. Pertama terjadi di semester 1, dan sekarang terulang lagi di semester 2,” ungkap SI.
Sebelumnya, AN juga diduga melakukan perundungan pada semester pertama saat anak-anak mereka duduk di kelas 8.
Meskipun keluarga korban menginginkan agar pelaku dipindahkan atau dikeluarkan dari sekolah, hingga saat ini pihak SMPN 17 belum mengambil keputusan.
Hal ini memicu kemarahan keluarga korban yang mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Baca Juga:Lalui SNBT 2025, Universitas Padjadjaran Terima 3.000 Mahasiswa BaruAhmad Luthfi Bidik Peluang Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Selatan Timur, Iptu Joni, membenarkan telah dilakukan mediasi di sekolah antara keluarga korban dan pihak sekolah, didampingi aparat kepolisian.
“Kami dari Polsek bersama Satreskrim sudah mendatangi sekolah dan memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.
Peristiwa dugaan perundungan itu sendiri dilaporkan terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 8B.
Dalam pertemuan tersebut, dibuat surat pernyataan sementara dari pihak keluarga sambil menunggu keputusan resmi dari sekolah.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Keluarga Siswi Korban Bullying yang Videonya Viral, Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Jika Tidak…