Pembangunan gapura, sambung Yayan, menelan dana sekitar Rp 36 Juta. Dana tersebut terdiri dari hasil penjualan tiket sebesar Rp 28 Juta ditambah bantuan dari Pemerintahan Desa Nyalindung sebesar Rp 10 juta dipotong pajak sebesar 20 persen.
“Jadi yang keterimanya Rp 8 Juta,” ucapnya.
Diakuinya, gegara soal uang pembangunan tersebut, terjadi miskomunikasi yang memantik gejolak masyarakat.
“Itu kan sudah dirundingkan bersama pemerintah desa. Sebetul nya menurut saya sudah tidak ada masalah, karena sudah dirundingkan dengan bapak kepala desa, tinggal kita buatkan berita acara dan tinggal dipublikasikan,” ungkapnya. (red)