Mortir Aktif Ditemukan Warga, Tim Gegana Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Cimanggung

Mortir Aktif Ditemukan Warga, Tim Gegana Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Cimanggung
Mortir Aktif Ditemukan Warga, Tim Gegana Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Cimanggung (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Sebuah mortir aktif jenis Mortir 81 Tampela berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat di wilayah Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025).

Proses pemusnahan atau disposal dilakukan di area kebun belakang Perumahan Cimanggung Residence, tepatnya di RT 04 RW 10. Mortir tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi berkarat namun masih aktif.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan adanya kegiatan disposal mortir aktif tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh tim Gegana, mortir jenis 81 Tampela dinyatakan masih memiliki daya ledak.

Baca Juga:SEMINAR DEEPLEARNING:Ā KEGIATAN PENGABDIAN DOSEN UPI KAMPUS SUMEDANGĀ  DI PULAU TIDUNG KEPULAUAN SERIBUOptimalkan Pelayanan Kantor Kelurahan

“Mortir tersebut masih aktif dan cukup membahayakan. Oleh karena itu, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jabar untuk segera dilakukan penanganan dan pemusnahan di lokasi yang aman,” ungkap AKP Awang.

Mortir tersebut diserahkan secara resmi oleh jajaran Forkopimcam Cimanggung bersama pihak kepolisian kepada Tim Gegana yang dipimpin Bripka Ujang Wahyudin beserta enam anggota lainnya.

AKP Awang menambahkan bahwa serah terima barang bukti handak turut disaksikan langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, serta jajaran pejabat lainnya dari Polsek Cimanggung, Sat Intelkam Polres Sumedang, Koramil Cimanggung, dan perangkat desa setempat.

Setelah melalui tahapan prosedural dan pengecekan radius aman, disposal dilakukan pada pukul 17.50 WIB dan berakhir pada 18.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan. Lokasi telah diamankan dengan radius aman untuk menghindari risiko terhadap warga sekitar,” jelas AKP Awang.

Sebelumnya, mortir itu ditemukan di sekitar kawasan kebun belakang perumahan oleh warga yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan identifikasi awal oleh Sat Intelkam Polres Sumedang, dipastikan bahwa benda tersebut merupakan mortir aktif, sehingga perlu segera diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, mortir, atau sejenisnya, agar tidak menyentuh dan segera melapor ke pihak kepolisian,” tutup AKP Awang.

0 Komentar