JATINANGOR — Suasana Sabtu malam di Jatinangor mendadak ramai ketika aparat gabungan turun langsung menertibkan sejumlah kendaraan jasa transportasi berbasis aplikasi yang terparkir sembarangan di Jalan Raya Ir. Soekarno, tepatnya di depan Masjid Al-Jabar Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penertiban ini dilakukan dalam rangka kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Sumedang, Sabtu (14/6).
Menurut Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, keberadaan mobil-mobil yang parkir sembarangan di titik tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:Unpad dan ParagonCorp Resmikan Tiga Ruang KolaborasiRazia Gabungan Sasar Kamar Tahanan
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dini tak segan langsung mengingatkan para pengemudi untuk memindahkan kendaraannya.
“Tolong jangan parkir di sini lagi. Ini mengganggu arus lalu lintas dan berisiko. Kalau masih membandel, kami akan kenakan sanksi tilang,” ujar AKP Dini saat berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online.
Operasi ini merupakan bagian dari patroli malam yang rutin digelar guna menjaga ketertiban di kawasan Jatinangor, yang dikenal sebagai pusat kegiatan mahasiswa dari berbagai kampus ternama. Selain menyoroti parkir liar, operasi juga menyasar potensi gangguan keamanan lainnya.
Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, yang memimpin langsung kegiatan patroli dialogis tersebut menjelaskan bahwa KRYD juga difokuskan untuk memberantas aksi premanisme, balapan liar, penggunaan knalpot bising (brong), serta penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di Jatinangor, merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, termasuk di malam hari. Itu sebabnya kegiatan ini kami lakukan secara berkelanjutan,” ucap Kompol Sungkowo.
Tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas dan ketertiban umum, patroli malam itu juga menyasar pembatasan aktivitas berlebihan di malam hari, terutama di kalangan pelajar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencegah tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
“Kami tidak akan pernah berhenti menjaga keamanan wilayah ini. Dukungan dari semua pihak, terutama sinergi dengan Forkopimda, menjadi kunci utama menciptakan Jatinangor yang aman dan kondusif,” tambahnya.