Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau
Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau - (ist)
0 Komentar

Pilar terakhir adalah penyelarasan perencanaan spasial dengan kebijakan pembangunan perumahan nasional.

Wamen Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan isu perumahan dalam kerangka tata ruang nasional, termasuk mempertimbangkan aspek lingkungan, risiko bencana, serta potensi ekonomi lokal.

“Melalui sistem geospasial terintegrasi, kami bisa memastikan bahwa pengembangan perumahan benar-benar selaras dengan tujuan nasional, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ungkap Wamen Ossy.

Baca Juga:Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian InvestasiDirjen SPPR Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran Percepat untuk Pemetaan Infrastruktur

Menutup paparannya, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa rumah terjangkau bukan sekadar soal harga, melainkan tentang keadilan dan martabat.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama mewujudkan kota yang terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan.

Hadir sebagai pembicara kunci dalam Diskusi Tematik ICI ini, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.

Hadir menjadi narasumber, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan; Direktur Manajemen Risiko dan Legal Perumnas,Nixon Sitorus; serta Mori Hiromitsu, perwakilan dari JICA.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Wakil Pembina IKAWATI ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; dan Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (LS/YZ)

0 Komentar