SUMEDANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, mengalokasikan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Cimalaka, Kandar Umara, saat diwawancarai Sumeks, Selasa (1/7).
Menurut Kandar, program Rutilahu menjadi prioritas karena sejumlah rumah warga berada dalam kondisi rusak berat dan masuk kategori darurat.
Baca Juga:Mengapa Orang Kaya Pilih Mobil Mewah? Ini Jawaban dari Sisi PsikologiPengen Punya Mobil Sultan? Kenali Dulu Pilihan Populer dan Kelebihannya
“Tahap pertama sudah dilaksanakan di lingkungan Dusun Pakemitan RW 03, tepatnya di RT 02 atas nama Ibu Mimin dan RT 04 atas nama Ibu Yayah. Pekerjaan perbaikan telah selesai dan bantuan sudah disalurkan kepada warga,” ujarnya.
Kandar menjelaskan bahwa anggaran Dana Desa sangat terbatas untuk mengakomodasi seluruh pengajuan warga terkait Rutilahu.
“Sesuai ketentuan, Dana Desa hanya boleh digunakan maksimal Rp10 juta per unit. Padahal, biaya perbaikan satu unit rumah bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp35 juta, tergantung tingkat kerusakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun lalu sekitar 90 rumah di Desa Cimalaka tercatat membutuhkan perbaikan. Pemerintah desa pun melakukan perbaikan secara bertahap, baik melalui Dana Desa maupun dengan mengajukan bantuan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk tahun ini, Pemdes Cimalaka kembali mengajukan bantuan ke Kemensos untuk 11 unit rumah yang berada dalam kondisi darurat.
“Dari pengajuan tersebut, Kemensos baru menyetujui satu unit pada tahun 2024, dengan bantuan senilai Rp20 juta. Selebihnya masih menunggu respons,” tambahnya.
Kandar juga menyampaikan bahwa sebagian besar rumah yang diajukan mengalami kerusakan pada bagian atap, yang dinilai membahayakan penghuni, terutama menjelang musim hujan.
Baca Juga:Rolls-Royce vs Alphard: Dua Gaya Kemewahan, Dua Segmen BerbedaDari Alphard hingga Lamborghini: 8 Mobil Sultan yang Wajib Ada di Garasi Para Crazy Rich
“Kami berharap pemerintah pusat bisa segera turun tangan karena ini menyangkut keselamatan warga,” tutup Kandar.