sumedangekspres – Kucuran anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai memberikan dampak yang sangat positif bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang, Otong Sopendi.
Menurutnya, DBHCHT telah banyak membantu petani dalam berbagai tahap, mulai dari budidaya hingga pasca panen.
Baca Juga:Ikan Nila dan Gurame, Andalan Baru Ketahanan Pangan di SumedangIngin Kaya? Baca Doa Ini Sebelum Tidur dan Rasakan Manfaatnya
“Tentu sangat bermanfaat bagi petani tembakau. Kucuran DBHCHT itu, sangat membantu baik mulai dari budidaya sampai ke pasca panen,” ujar Otong Sopendi, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Otong menyebutkan bahwa kebutuhan utama petani saat ini adalah bantuan pupuk, yang harganya cenderung mahal.
Selain itu, bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) juga sangat dibutuhkan, termasuk alat pasca panen dan inovasi green house untuk proses penjemuran tembakau agar kualitasnya tetap terjaga.
“Alhamdulillah, kebutuhan-kebutuhan saat ini, sebagian tercover berkat adanya kucuran anggaran DBHCHT,” ungkapnya.
Namun, di tengah upaya pemerintah membantu petani, APTI juga menyoroti persoalan serius yang saat ini dihadapi para petani tembakau, yakni peredaran rokok ilegal.
Menurut Otong, keberadaan rokok tanpa cukai ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada turunnya harga tembakau yang dijual oleh petani.
“Sekarang harga tembakau jauh menurun dibanding musim kemarin, dan salah satu penyebab utamanya adalah membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Ini membuat hasil panen petani semakin sulit terserap dengan harga yang layak,” ujarnya.
Baca Juga:Mobil Favorit Crazy Rich Indonesia: Dari Film ke Dunia NyataBukan Hanya Tampilan: Ini Performa Gila di Balik Mobil-Mobil Para Miliarder
APTI, lanjut Otong, memiliki posisi strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pengawalan pelaksanaan DBHCHT agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani tembakau.
“APTI adalah mitra pemerintah dalam pelaksanaan DBHCHT. Kami juga merupakan organisasi yang membidani lahirnya program ini. DBHCHT adalah harapan bagi petani, dan harus tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen APTI dalam memperjuangkan hak petani serta mendorong pemerintah agar peredaran rokok ilegal ditindak secara serius.
“Sebagai wadah kelompok tani tembakau, APTI terus mendorong agar hak-hak petani diperhatikan dan peredaran rokok ilegal bisa diberantas secara serius,” tandasnya.***