sumedangekspres – — Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima audensi Ikatan Kerukunan Warga Pasar (Ikwapa) Pasar Parakanmuncang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/7).
Audensi dipimpin Ketua Komisi II Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi Wowo Sutisna, Sekretaris Komisi II Asep Sumaryana, serta anggota Komisi II lainnya.
Ketua Ikwapa, Oso Suryana mengatakan, para pedagang mendukung penuh rencana revitalisasi pasar, namun dengan satu catatan penting, yakni pelaksanaan pembangunan pasar harus menggunakan dana dari APBD Kabupaten Sumedang, APBD Provinsi atau APBN, bukan dari pihak ketiga.
Baca Juga:Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus DioptimalkanPerda P2APBD Kabupaten Sumedang TA 2024 Disahkan DPRD dan Pemkab
“Jika pendanaan melibatkan pihak ketiga seperti PT, dikhawatirkan harga kios akan menjadi sangat mahal dan tidak terjangkau oleh pedagang kecil yang saat ini berjualan di Pasar Parakanmuncang,” ujar Oso.
Bahkan, pihaknya juga menyampaikan harapannya agar bisa bertemu langsung dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, guna menyampaikan aspirasi tersebut secara lebih mendalam.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Ai Rosmawati menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Ikwapa, dengan melaporkannya kepada Pimpinan DPRD.
“Kami menyetujui rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang dengan catatan, pendanaannya tidak berasal dari pihak ketiga, melainkan dari APBD atau APBN,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskop UKMPP), yang berjanji akan meneruskan aspirasi pedagang kepada Kepala Dinas, agar menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan selanjutnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, termasuk Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perdagangan, dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung. (red)