sumedangekspres, VIRAL – Sound Horeg Kembali menuai kontroversi setelah MUI mengeluarkan fatwa haram kepada setiap aktifitas Sound Horeg.
Baru-baru ini sebuah video yang di post oleh Sound Horeg menyulut emosi warganet lantaran memakai logo halal di layer LED pawai yang mereka lakukan.
Aksi ini diduga dilakukan pihak Sound Horeg sebagai bentuk protes atas fatwa haram yang telah di tetapkan oleh MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).
Baca Juga:Redam Gejolak Harga, Pemprov Jateng Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 DaerahPercepat Penanganan Stunting, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKKBN
Disisi lain, alasan MUI ( Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram terhadap aktifitas Sound Horeg karena dianggap mengganggu ketertiban umum, merusak moral, serta tidak sesuai dengan syariat Islam.
Melihat aksi Sound Horeg, bukannya mendapat dukungan, warganet justru berbondong menyerukan protes dan kritik pedas pada mereka.
“Apakah babi bakalan jadi halal klo ada logo halalnya?” sindir sebuah akun.
“Syarat beragama itu berakal,” sindir akun lainya.
Polemik Sound Horeg sendiri bermula dari keluhan warga yang menyebutkan jika Sound Horeg kerap merusak fasilitas rumah seperti, kaca jendela, genteng rumah, bahkan hingga pagar rumah.
Tidak hanya merusak fasilitas, parade ini juga kerap kali diiringi tarian-tarian provokatif, perempuan berpakaian minim, laki-laki berdandan feminin, sampai aksi vandalism.
Warganet menganggap aksi Sound Horeg dengan menggunakan logo halal tidak hanya sebagai bentuk pembangkangan, namun juga pengihanaan.