Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu
Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu - (ist )
0 Komentar

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. (LS/FA)

0 Komentar