sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi memberlakukan kebijakan yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer, untuk menggunakan moda transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda saat berangkat ke tempat kerja setiap hari Jumat.
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya bersifat simbolik, melainkan memiliki tujuan yang sangat strategis dan berdampak luas.
“Yang pertama, kami ingin membiasakan masyarakat Sumedang untuk menggunakan transportasi publik. Ini dimulai dari teladan ASN,” ujar Dony, Jumat (18/7).
Kata bupati, kebijakan itu membawa berbagai keuntungan.
Baca Juga:UMKM dan Brand Lokal di Era E-Commerce: Temuan Strategis Riset Ipsos 2025Bupati Sumedang Dilantik Jadi Pengurus APKASI 2025–2030: Siap Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Dari sisi lingkungan, penggunaan angkutan umum akan mengurangi emisi karbon dan polusi udara.
Satu kendaraan umum bisa mengangkut 5 hingga 10 orang, jauh lebih efisien dibanding satu orang satu kendaraan pribadi.
“Ini otomatis menghemat energi dan mengurangi konsumsi bahan bakar,” ungkapnya.
Dari sisi ekonomi, sambung bupati, penggunaan angkutan umum juga akan membantu meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM di sektor transportasi, seperti sopir dan pemilik kendaraan.
“Kalau ini berjalan baik, para sopir bisa lebih sejahtera dan mampu menghidupi keluarganya,” tambahnya.
Kebijakan ini pun berdampak positif pada kesehatan ASN. Karena menurut bukan ati, angkutan umum tidak selalu berhenti tepat di depan kantor, para pegawai akan terbiasa berjalan kaki, yang otomatis menyehatkan tubuh.
Selain itu, Bupati Dony juga menekankan pentingnya interaksi sosial yang tercipta dari kebijakan ini.
“Dengan naik angkot atau berjalan kaki, para ASN akan lebih mudah bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:Progres MBG Baru 21 Persen, Sidik Jafar Apresiasi Percepatan Realisasi ProgramBupati Dony: Setiap Jumat ASN di Sumedang Ngantor Naik Angkutan Umum
Ini, kata bupati, menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan memahami kondisi warga secara nyata.
“Tadi pagi saja saya sudah mendapat masukan soal BPJS Ketenagakerjaan dari seorang sopir. Kita bisa menyerap banyak inspirasi dari rakyat lewat interaksi langsung,” jelasnya.
Yang tak kalah penting, menurut bupati, kebijakan tersebut menjadi momen refleksi dan menumbuhkan rasa syukur.
“Di dalam angkot, kita bisa melihat realitas masyarakat. Ada yang belum punya pekerjaan tetap. Di situlah rasa syukur kita sebagai ASN ditumbuhkan dan dikuatkan,” katanya.