TANJUNGSARI – Dugaan praktik curang dalam perdagangan beras terendus di Pasar Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dalam inspeksi mendadak (sidak), petugas menemukan sejumlah karung beras yang ternyata memiliki timbangan kurang dari yang tertera.
Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Sumedang, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, serta Bulog Bandung Raya ini menyasar pedagang-pedagang beras yang berjualan di pasar tradisional tersebut.
Meski selisih berat tidak sampai satu kilogram, temuan tersebut tetap dianggap merugikan konsumen. Dalam karung 25 kilogram, misalnya, beberapa hanya berbobot 24,85 kg hingga 24,90 kg, alias kurang 100–150 gram.
Baca Juga:Warga Cimanggung Hilang Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha, Pencarian Masih DilakukanRutilahu jadi Prioritas Pemdes Mekarjaya
“Selisih timbangan memang kecil, tapi kalau dikalikan dengan ribuan karung, potensi kerugian bagi konsumen bisa sangat besar,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah di lokasi sidak.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa tiga toko dan mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek. Proses penimbangan ulang dilakukan dengan timbangan digital di tempat. Pedagang pun turut dimintai keterangan.
“Saya belinya sudah karungan dari distributor. Kalau dari pabrik masih manual timbangannya, kami di sini pakai digital,” ujar salah satu pedagang kepada petugas.
Temuan ini menambah deretan kekhawatiran seputar distribusi beras nasional, terlebih setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya mengungkap adanya praktik pengoplosan beras yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Selain pengoplosan, pengurangan takaran juga disorot sebagai bentuk pelanggaran serius dalam distribusi pangan.
Namun dari hasil sidak di Pasar Tanjungsari, indikasi adanya beras oplosan belum ditemukan. Hanya saja, temuan pengurangan berat dinilai cukup mengkhawatirkan, terlebih di tengah harga beras yang masih tinggi.
“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan. Soal kualitas belum ada temuan yang mencurigakan, tapi selisih berat tetap harus ditindaklanjuti,” tegas AKP Tanwin.
Sidak ini akan berlanjut ke pasar-pasar lain di wilayah Sumedang dan sekitarnya. Dinas terkait juga diimbau untuk memperketat pengawasan distribusi beras, termasuk memastikan takaran dan kualitas sesuai standar yang dijanjikan kepada masyarakat. (kos)