“Sebagian besar madrasah swasta didirikan dan dibiayai oleh masyarakat. Ketika ada surat edaran dari Gubernur yang tidak membolehkan pungutan, kami sudah lebih dulu tidak memungut biaya sepeserpun kepada orang tua siswa dan hingga saat ini kami tetap konsisten tidak memungut apapun. Bahkan saat studi tour ke Jakarta dan Pangandaran pun semuanya gratis,” beber Imadudin.
Ia berharap, pengajuan rehabilitasi bisa segera direalisasikan tahun ini.
“Insya Allah, sesuai arahan dari Pak Kabag Kesra, mudah-mudahan kelar sebelum tahun ini berakhir,” pungkasnya. (red)