Monev Penataan Agraria, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Monev Penataan Agraria, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat
Monev Penataan Agraria, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam Reforma Agraria, Penataan Aset dan Penataan Akses menjadi satu kesatuan penting yang tak bisa dipisah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025, di Jakarta pada Kamis (31/07/2025).

“Penataan Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga:Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan SelatanPkM Dosen Prodi Keperawatan UPI Kampus Sumedang Di Desa Trunamanggala

Terkait implementasi Penataan Akses berupa pemberdayaan lahan, Wamen Ossy mengimbau jajaran agar menerapkan model-model Penataan Akses yang sudah berjalan ke daerah lainnya.

Ia mengingatkan, untuk tetap menerapkan sesuai karakteristik dan potensi tanah di masing-masing daerah.

“Terkait Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu masyarakat adat, kemudian menghubungkannya dengan off-taker-nya, perusahaan. Seperti halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira siapa dulu off-taker-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat, akhirnya bisa terselenggara,” jelas Wamen Ossy.

Senada dengan Wamen Ossy, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa kegiatan Penataan Akses memilih bisnis proses Model Closed Loop.

Model ini menekankan bisnis proses berkelanjutan dari hulu ke hilir, dengan menerapkan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi, sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan off-taker dalam kegiatan akses reform, pada saat panen nanti itu harganya bisa terjun bebas dan merugikan petani. Adanya off-taker menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke tengkulak,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga menyerahkan penghargaan kepada pencipta lagu Mars Reforma Agraria, Heri Mulianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN.

0 Komentar