sumedangekspres – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Sumedang mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya sendiri. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga mengancam korban untuk menutupi perbuatannya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres X, IPTU Y, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihak berwajib dengan didampingi keluarganya.
“Korban mengaku sering mendapat ancaman dan kekerasan fisik jika mencoba melawan atau menceritakan kejadian kepada orang lain,” ujarnya.
Baca Juga:Ayah di Sumedang Tega Cabuli Anak Kandung Selama Enam TahunAyah di Sumedang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memanfaatkan posisi sebagai orang tua untuk menguasai korban.
Ia kerap menggunakan ancaman verbal disertai tindakan pemukulan agar korban menuruti kemauannya.
Tindakan ini berlangsung berulang kali hingga akhirnya korban memberanikan diri untuk melapor.
Polisi sudah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif.
Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum telah disita untuk mendukung proses penyidikan.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Korban saat ini sudah mendapat pendampingan psikologis,” tambah IPTU Y.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Dukungan dari lingkungan sangat penting untuk mencegah korban terus mengalami penderitaan.
Baca Juga:Jalan Tolengas-Jatigede Mulai DiperbaikiBiad4b! Anak Kandung Diperk0sa Ayah Kandung, Disetubuhi Sejak Usia Delapan Tahun
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikologis, dapat terjadi di lingkup keluarga.
Kesadaran, keberanian melapor, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memutus rantai kekerasan tersebut.***