JATINANGOR – Transformasi Jatinangor dari hamparan perkebunan menjadi kawasan padat kampus telah mengubah wajah daerah ini.
Lalu lintas ramai mahasiswa, perputaran ekonomi yang dinamis, dan deretan kos-kosan yang tumbuh pesat menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, di tengah geliat tersebut, ancaman besar muncul: Jatinangor kini resmi masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkap penetapan ini setelah tim Satuan Reserse Narkoba membongkar enam kasus besar dalam dua bulan terakhir.
Baca Juga:Jatinangor Terancam Hilang Predikat Kota Kampus, Zona Merah Narkoba Mengintai MahasiswaAksi Cepat Warga Sumedang Ungkap Penemuan Bayi yang Dibuang di WC Masjid
“Dua wilayah ini paling rawan, yakni Jatinangor dan Sumedang Selatan,” ujarnya. Barang bukti yang disita jumlahnya cukup untuk meracuni ratusan orang.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, perubahan sosial dan ekonomi di Jatinangor menciptakan celah bagi peredaran narkoba.
Perputaran uang yang besar, arus mahasiswa dari berbagai daerah, serta lingkungan kos-kosan yang tersebar luas menjadi peluang yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk bisnis gelap.
“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk bisnis gelap,” kata Sandityo.
Ancaman ini tak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan generasi muda.
Jenis narkoba yang beredar di wilayah ini, seperti kokain, amfetamin, hingga heroin, dapat menimbulkan kerusakan serius pada organ tubuh, mengacaukan detak jantung, bahkan memicu kematian mendadak.
“Sekali mencoba, hampir mustahil lepas. Narkoba bukan pelarian, tapi jalan menuju kehancuran,” tegas Kapolres.
Baca Juga:Motif Pembuangan Bayi di WC Masjid Masih Misteri, Polisi Periksa Ibu BayiKasus Pembuangan Bayi di WC Masjid: Polres Sumedang Imbau Warga Segera Lapor Jika Temukan Hal Mencurigakan
Polres Sumedang kini memperkuat patroli dan operasi intelijen di titik-titik rawan, terutama di sekitar pusat keramaian dan jalur dengan akses keluar-masuk cepat.
Sandityo mengajak warga untuk ikut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Jangan takut, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.
Kini, Jatinangor berada di persimpangan: mempertahankan identitasnya sebagai pusat ilmu pengetahuan atau membiarkan peredaran narkoba mencoreng citra kota kampus.
Perubahan yang dulunya menjadi kebanggaan bisa berbalik menjadi ancaman jika tidak segera diatasi bersama.