Melahirkan di WC Masjid, Ibu Asal Tasikmalaya Tenteng Jasad Bayi di Dalam Kantong Plastik

Melahirkan di WC Masjid, Ibu Asal Tasikmalaya Tenteng Jasad Bayi di Dalam Kantong Plastik
Melahirkan di WC Masjid, Ibu Asal Tasikmalaya Tenteng Jasad Bayi di Dalam Kantong Plastik
0 Komentar

sumedangekspres – Penemuan jasad bayi laki-laki di WC umum Masjid Nurul Iman Al Fadhillah, menggegerkan warga Lingkungan Alamsari, RT 03 RW 10, Kelurahan Kotakaler Sumedang Utara, Selasa (12/8) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan, penemuan jasad bayi bermula ketika salah seorang warga bernama Suherman curiga dengan posisi pintu WC terkunci dalam jangka waktu cukup lama.

“Setelah didobrak bersama warga, mereka menemukan seorang perempuan dalam posisi telungkup di lantai WC dengan membawa kantong plastik,” katanya, Rabu (13/8).

Baca Juga:Bantu Warga Mendapatkan Bahan Pangan di Bawah Harga Pasar, Polres Sumedang Gelar Pasar MurahKetua Komisi III DPRD Dorong Perda Harmoni Antarumat Beragama

Setelah dibujuk keluar, kata Awang, perempuan tersebut dibawa ke halaman masjid. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kantong plastik itu terdapat seorang bayi laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia, dengan luka pada dada, leher dan bibir sebelah kanan.

“Bayi tersebut masih memiliki tali ari-ari dan berkulit putih. Identitas ibu bayi diketahui bernama Hima Rohima (30), warga Kota Tasikmalaya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas,” bebernya.

Disebutkan, petugas gabungan dari Polsek Sumedang Utara, Tim Inafis Sat Reskrim, Tim Resmob dan tenaga medis Puskesmas Kotakaler langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan membawa ibu beserta jasad bayi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi untuk mengetahui motif dan kronologis lengkap kejadian,” terang Awang.

Kasus ini, sambung Awang, menjadi perhatian serius karena menyangkut nyawa anak, dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

0 Komentar