Dorong Pembentukan Posbankum di Tiap Desa

Dorong Pembentukan Posbankum di Tiap Desa
Dorong Pembentukan Posbankum di Tiap Desa
0 Komentar

“Dengan adanya pos bantuan hukum, warga dapat memperoleh akses keadilan dengan cepat, mudah, dan berimbang,” ujar Contatinus.

Lebih jauh Contatinus membeberkan, BPHN akan mendukung penuh langkah DPRD dan Pemkab Sumedang dalam memperluas jaringan Posbakum, baik melalui regulasi maupun fasilitasi program.

“Negara berkewajiban hadir memastikan warganya mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” imbuhnya.

Baca Juga:Meriahkan HUT RI dengan Lomba TradisionalMendag Bongkar 11 Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Bandung dan Cimahi, Nilai Capai Rp112,5 Miliar

Dia berharap, konsultasi tersebut menjadi pintu awal kerja sama konkret antara DPRD Kabupaten Sumedang, Pemkab Sumedang, dan BPHN dalam memperluas layanan bantuan hukum.

“Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, akses terhadap keadilan diharapkan tidak lagi menjadi sesuatu yang sulit dijangkau masyarakat, melainkan sebuah hak yang bisa didapatkan dengan mudah,” pungkasnya. (red)

0 Komentar