Kuasa Hukum LM Yakin RK Ayah Biologis, Ini Dia 4 Bukti Eksepsi yang Diserahkan

Kuasa Hukum LM Yakin RK Ayah Biologis, Ini Dia 4 Bukti Eksepsi yang Diserahkan
Dok. Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana (kiri) saat perlihatkan bukti terkait gugatannya kepada Ridwan Kamil dihadapan majelis hakim PN Bandung. Rabu (20/8) - (ISTIMEWA - Sandi Nugraha)
0 Komentar

“Kami akan melihat terlebih dahulu hasil dari uji DNA yang sangat krusial untuk menentukan sikap dan strategi hukum kami ke depan,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan informasi resmi dari PN Bandung, sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali pada tanggal 8 September 2025.

Sebagai informasi tambahan, perkara ini terdaftar dalam nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg, yang diajukan oleh Lisa Mariana untuk menuntut pengakuan identitas anaknya yang diduga merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga:Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat WaspadaRekomendasi Menu Terbaik di Mishagi Resto Sumedang

Perselisihan ini kini telah memasuki tahapan penting di pengadilan, setelah upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak mencapai kesepakatan.

0 Komentar