sumedangekspres – Tegaskan pentingnya Pemerintah Kabupaten Pati untuk tetap memberikan pelayanan publik secara optimal meskipun saat ini tengah berlangsung pembahasan Panitia Khusus (Pansus) perihal Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin dalam kunjungan kerjanya di Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Ia juga menyampaikan bahwa proses Pansus adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati dan dikawal secara objektif.
Baca Juga:Mengagumkan! Jateng Raih Penghargaan Tertinggi atas Implementasi Industri HijauDijamin Bikin Nagih! Ini Dia 5 Rekomendasi Ayam Panggang Terenak di Roasted Bar Jatinangor
“Kami mengawal apapun hasil dari proses di DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus dihormati, dan saya senang karena dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses pembahasan menjadi aspek penting agar masyarakat dapat mengikuti secara langsung jalannya sidang dan aspirasi yang berkembang.
Wakil Gubernur yang berasal dari Kabupaten Rembang ini menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mencermati perkembangan Pansus tersebut, namun tetap mengingatkan agar roda pemerintahan di Kabupaten Pati tidak terganggu.
“Pemerintah tidak boleh berhenti, karena masih banyak tugas dan pelayanan yang harus dijalankan untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau Bupati Pati, Sudewo, untuk tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa. Menurutnya, konsistensi dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan menjadi kunci agar pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika politik yang sedang berlangsung.
“Tetap harus hadir di kantor dan memimpin jalannya pemerintahan. Saat saya mengikuti upacara 17 Agustus kemarin di Pati, itu sekaligus sebagai bentuk dukungan agar semangat pemerintah daerah tetap terjaga. Proses pansus silakan berjalan, namun pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan,” pungkas Taj Yasin.