Kronologi Perangkat Desa di Cimanggung Bacok Warganya 

Kronologi Perangkat Desa di Cimanggung Bacok Warganya 
Kronologi Perangkat Desa di Cimanggung Bacok Warganya (Ilustrasi)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES, CIMANGGUNG – Insiden berdarah terjadi di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (14/8) malam. Seorang perangkat desa tega membacok warganya sendiri hanya karena persoalan uang “jatah preman”.

Sekitar pukul 23.30 WIB, DT alias Akew (34), staf perangkat Desa Cimanggung, berpapasan dengan Titus (30), warga Kampung Cicabe, Desa Cikahuripan. Lokasi kejadian berada di jalur yang biasa dilalui truk proyek pengangkut material aspal PT Kwalram II.

Saat itu, pelaku sudah dipenuhi amarah. Ia kesal karena hanya menerima Rp25 ribu per ritase, padahal menuntut Rp50 ribu. Ketika bertemu Titus, emosi yang menumpuk pun meledak.

Baca Juga:Gegara Jatah Preman, Perangkat Desa Tega MembacokNikmati Kelezatan Masakan Sunda di Rumah Makan Parahu Sumedang, Hanya 5 Menit Dari Toga Hill

Tanpa bicara panjang, Akew mencabut golok yang dibawanya lalu menyerang. Sabitan golok bertubi-tubi mengenai kepala, tangan, dan punggung korban hingga Titus tersungkur bersimbah darah.

Warga yang melihat kejadian langsung bergegas menolong korban dan melarikannya ke rumah sakit. Laporan segera diteruskan ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Sumedang bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika dalam konferensi pers, Jumat (22/8).

Kini, Akew dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepada penyidik, ia mengakui aksinya murni dilandasi rasa kesal karena uang yang diterimanya tidak sesuai harapan.(red)

0 Komentar