Dengan adanya kegiatan ini, dia berharap, ke depan tidak ada lagi perbedaan data antara izin tambang yang dikeluarkan dengan realisasi aktivitas tambang di lapangan, sehingga kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah bisa semakin optimal dan transparan.
Diketahui, acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (red)