Sebanyak 22 diantaranya memperoleh KIP Kuliah Aspirasi yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI sehingga ada 202 mahasiswa yang tidak memperoleh kuota KIP Kuliah.
“Mereka ini kan sudah diterima di Unpad dan memiliki NPM, jadi kami akan carikan beasiswa. Tapi kami juga harus memastikan, secara administratif mereka benar berhak karena setelah ditelusuri ternyata ada yang tidak eligible sebagai penerima KIP Kuliah. Ini masih kami periksa dan akan segera diumumkan” ujar Prof. Zahrotur Rusyda. (red)