sumedangekspres – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi keras peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Sorotan utama tertuju pada insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai tindakan tersebut tidak dapat diterima dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga:Ojol Meninggal Dilindas Mobil Rantis Brimob, Begini KronologinyaSpesifikasi Mobil Rantis Brimob yang Digunakan Melindas Ojol
“Komnas HAM mengecam kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait di mana satu peserta aksi ojek online terlindas mobil Brimob,” kata Anis, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Anis menegaskan lembaganya akan memberi perhatian penuh terhadap kasus ini.
Komnas HAM berencana menurunkan tim khusus guna mengumpulkan keterangan dan fakta di lapangan terkait kematian yang diduga mengandung unsur kekerasan itu.
Selain itu, Anis meminta Polri memastikan seluruh jajarannya tetap menghormati prinsip hak asasi manusia ketika bertugas mengawal demonstrasi.
“Karena penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam konstitusi, undang-undang HAM, maupun instrumen HAM yang lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan mobil taktis Brimob melaju dengan kecepatan tinggi saat massa berhamburan.
Kendaraan lapis baja itu tampak menabrak hingga melindas seorang pengemudi ojol yang tengah mencoba menyelamatkan diri, sempat berhenti sebentar namun kemudian kembali melajukan mobilnya sampai pengemudi ojol tersebut benar-benar terlindas dan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut memicu amarah massa, yang semula bubar lalu kembali mengepung kendaraan tersebut.
Baca Juga:Mengungkap Mitos di Tahura Gunung Kunci Sumedang: Antara Misteri dan SejarahHarga Tiket Masuk Tahura Gunung Kunci Sumedang, Murah dan Ramah di Kantong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujarnya.
Ia menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan langkah penanganan lebih lanjut. “Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Sigit.
” Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuhnya.